Familicide



Dalam kehidupan berumah tangga, Broken home sering digunakan sebagai kata yang menunjukan adanya perceraian yang terjadi dari pihak orangtua. Seperti badan yang telah kehilangan jantungnya, perceraian membuat bangunan rumah itu rubuh, sehingga  bagi anak dengan orangtua yang telah memiliki keluarga baru akan kesulitan merasakan kenyamanan dan kehangatan dari kedua orangtuanya yang dulu dan harus menyesuaikan diri dengan perubahan yang dihadapi.

Namun begitu, kata broken home sebenarnya lebih luas dan dapat dipakai untuk menggambarkan suatu kondisi dimana rumah tangga tidak mengalami perpecahan atau penceraian namun mengalami kerusakan di dalamnya.

Seperti badan yang mengalami kerusakan jantung, bangunan rumah tangga masih berdiri namun dengan berbagai penyakit yang menggerogoti berbagai sudutnya. Aliran kehangatan, kenyamanan dan rasa aman yang harus dimilikinya telah melemah atau rusak.

Beberapa hal yang dapat diperhatikan dari rumah tangga yang masih bertahan namun mengalami broken home anatara lain tidak adanya rasa aman, kehangatan dan kenyamanan yang diberikan. Sebaliknya setiap harinya dipenuhi dengan pertentangan orangtua yang menyiksa fisik dan mental anak maupun sosok ibu dan ayahnya.

Kekerasan dalam rumah tangga menjadi satu contoh yang menggambarkan broken home jenis ini. Malah lebih lanjut, kekerasan dalam rumah tangga yang paling ekstrem dapat mengarah pada kekerarasan paling fatal yang sampai menghilangkan nyawa anggota kelaurga, hal ini disebut dengan Familicide.

Familicide

Familicide merupakan pembunuhan seluruh anggota keluarga oleh salah satu angota keluarga itu sendiri yang kadang disusul dengan aksi bunuh diri tersangka.

Di indonesia sendiri fenomena ini kerap terjadi, meliputi seorang ayah yang membunuh istri dan anak-anaknya, kemudian kasus terbaru dan terheboh terjadi di tahun 2022 ini. Dimana seorang ibu asal Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Brebes, tega melakukan tindakan nekat sampai membunuh anak keduanya yang masih berumur 6 tahun.

Sementara, kasus lain biasanya dipenuhi dengan sosok suami yang membunuh istrinya sendiri. Namun begitu, setiap anggota keluarga bisa saja menjadi pelaku/korban dari Familicide, Kriminolog sendiri telah membagi kasus familicide ke dalam beberapa istilah,

  • Matricide, yaitu pembunuhan seorang ibu
  • Patricide, yaitu pembunuhan seorang ayah
  • Siblicide, yaitu pembunuhan saudara kandung
  • Fratricide, yaitu pembunuhan saudara laki-laki
  • Sororisida, yaitu pembunuhan saudara perempuan
  • Filisida, yaitu pembunuhan anak
  • Uxoricide, yaitu pembunuhan seorang istri dan
  • Parricide, yaitu pembunuhan orang tua

Studi mengenai Familicide

Penelitian yang dilakukan dari tahun 1980 sampai tahun 2012 lalu menemukan bahwa dari 79 kasus familicide, 59 diantara dilakukan oleh laki-laki dengan rentang umur 30-40 tahun. Metode yang dilakukan dalam upaya pembunuhan pun beraneka ragam, namun secara garis besar 32% kasus biasanya pembunuhan dilakukan dengan menggunakan senjata tajam, dan 13% diikuti dengan menggunakan racun karbon monoxida.

Penyebab

Dari beberapa alasan yang dapat menjadi penyebab mengapa seseorang melakukan familicide, tantangan ekonomi, menjadi salah satu yang mendasari ini. Kekhawatiran akan ekonomi dan keadaan ekonomi yang sulit jadi alasan.

Selain itu, kultrul atau budaya juga mengambil peran penting akan sebab seseorang melakukan familicide. Seperti yang terjadi pada kasus Aneesa Abbas (24) dan Arooj Abbas (21), dua saudara asal Pakistan yang menjadi korban pembunuhan suaminya sendiri. Familicide di paskistan sedniri sering disebut dengan “honour killing”, dimana sang suami membunuh istrinya demi menjaga nama baik dan martabat. Perbuatan ini memang telah menjadi budaya terlarang yang masih dilakukan meskipun hukum tentang budaya ini telah dipertegas.

Peran Dominasi/Gender menjadi hal paling central disini, dimana laki-laki dianggap mempunyai dominasi lebih tinggi daripada perempuan, sehingga apabila perempuan melakukan kesalahan maka dapat menjadi kehormataan untuk suaminya melakukan killing honour tersebut.

Selain itu, rasa cemburu juga menjadi hal yang menjadi salah satu alasan pelaku. Seperti kasus yang tejadi pada Manrique yang memiliki sikap "posesif" terhadap istrinya ia juga berada dalam tekanan keuangan. Ketika menyadari bahwa istrinya akan meninggalkannya ia pun mulai menyusun rencana sampai membunuh istri dan anak-anaknya.

Selain itu, mental illness juga menjadi salah satu penyebab paling central dari fenomena familicite ini.

 

References :

Definitions.net. Definitions for familicide. Diakses pada 30-06-2022. https://www.definitions.net/definition/familicide

Hariane.com. Viral Seorang Ibu Bunuh Anaknya Sendiri, Ini Dia Fakta Tentang Familicide Yang Harus Kamu Ketahui!. (21 Maret 2022). Diakses pada 30-06-2022). https://hariane.com/seorang-ibu-bunuh-anaknya-sendiri-fakta-familicide/

Crime Traveller. Family Annihilation: the crimes and psychology of familicide. (19 juni 2022) diakses pada 30-06-2022. https://www.crimetraveller.org/2019/05/family-annihilation-crimes-psychology-familicide/

The Guardian. Sisters allegedly murdered by husbands in Pakistan ‘honour’ killing. (24 May 2022). Diakses pada 30-06-2022. https://www.theguardian.com/global-development/2022/may/24/sisters-allegedly-murdered-by-husbands-in-pakistan-honour-killing#:~:text=Hundreds%20of%20women%20are%20murdered,the%20country's%20deeply%20patriarchal%20society.

 

 

 

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Ternyara memang ada penjelasannya. Broken home memang ga melulu soal perceraian ya, Kak. Kadang pertikaian yang enggak udah-udah di dalam sebuah rumah itu sama sakitnya. Mau dilepas tapi keluarga mesti dipertahankan, kadang-kadang egonya masih pada tinggi.

    Tapi aku baru tau ternyata pembunuhan dalam keluarga ada istilah dan pembelajarannya. Membamgun rumah tangga ternyata lebih sulit. Semoga nanti jeluargaku aman dari segala hal burukk.

    BalasHapus